Minggu, 19 November 2017

Netizens Lampung #Ngobrol Bareng MPR RI


Sumber Gambar: IG Zainuddin Hasan

4 PILAR MPR

4 Pilar MPR, masih ingatkah teman-teman sekalian akan pelajaran PPKN atau PMP. nah kalo masih ingat itu artinya anda sudah tua sekarang...hahahaha.., kebetulan saya tadi malam mengikuti sosialisasi mengenai 4 Pilar tersebut di Swisbell Hotel Lampung yang panitianya adalah tapis blogger dihadiri langsung oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan, yang kebetulan juga asli Orang Lampung, Sang Bumi Ruwai Jurai. kegiatan yang cukup seru menurut saya karena dibawakan dalam suasana fun dan asyik, meskipun cuma 2 jam lamanya. beberapa bulan lalu saya sempat mengikuti diklat PIM IV yang didalamnya ada materi 4 Pilar MPR (waktu itu judulnya 4 Pilar Kebangsaan). butuh 2 hari,  satu hari kami dijejelin teori sama narasumber dan satu hari diisi dengan benchmarking ke lokus yang mengingatkan kita akan pilar-pilar kebangsaan. lokus yang dikunjungi adalah musium kepresidenan yang letaknya bersampingan dengan Istana Kepresidenan di Istana Bogor. 

Dalam sambutannya Sekjen MPR RI Bapak Ma'ruf Cahyono, SH.,MH mengungkapkan  bahwa telah menjadi kesepakatan bangsa adanya empat pilar penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara bagi negara-bangsa Indonesia. Bahkan beberapa partai politik dan organisasi kemasyarakatan telah bersepakat dan bertekad untuk berpegang teguh serta mempertahankan empat pilar kehidupan bangsa tersebut. Empat pilar dimaksud dimanfaatkan sebagai landasan perjuangan dalam menyusun program kerja dan dalam melaksanakan kegiatannya.

Netizens Lampung sedang serius memperhatikan pemaparan
dari Bapak Ma'ruf Cahyono, SH, MH

Empat pilar tersebut adalah (1) Pancasila, (2) Undang-Undang Dasar 1945, (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia dan (4) Bhinneka Tunggal Ika. lalu apa maksud dari masing-masing 4 Pilar tersebut? mari kita bahas satu persatu.

1. PANCASILA

Kedudukan dan Fungsi Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Republik Indonesia, harus menjadi jiwa yang menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun hendaknya dipahami bahwa asal mula Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia adalah digali dari unsur-unsur yang berupa nilai-nilai yang terdapat pada bangsa  Indonesia sendiri yang berupa pandangan hidup bangsa Indonesia. jadi Pancasila ga cuman dihapal aja ya...tapi di hayati dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat.
masih ingat gak dengan kasus pedangdut saskia gotik yang melecehkan Pancasila beberapa waktu lalu? yang pada akhirnya meminta maaf kepada publik dan selanjutnya penyanyi yang terkenal dengan goyang itiknya dijadikan Duta Pancasila?, apakah teman-teman setuju?

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan sedang memberikan pencerahan kepada netizen Lampung

2. UUD 1945

Masih pada ingat kan UUD 1945 yang sering dibacakan pada saat upacara Bendara? nah UUD 45 ini merupakan pilar pada dimensi Hukum tertinggi di Negeri ini. UUD 1945 beberapa kali dilakukan 4 kali amandemen yaitu tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002.  kira-kira apa sih isi dari amandemen tersebut? silahkan cek di Website resminya MPR RI ya. Sesuai dengan rumusan Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Pasal tersebut dimaksud memuat paham konstitusionalisme. Rakyat pemegang kedaulatan tertinggi terikat pada konsititusi. Kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

3. NKRI

Indonesia mempunyai banyak sekali pulau pulau dan bentuk negaranya Republik maka Indonesia membentuk suatu kesatuan yang diberi nama NKRI [Negara Kesatuan Republik Indonesia]. lalu kita sebagai netizen jaman now harus gimana? ngapain?bersikap apa?. masih ingat peristiwa sumpah pemuda? dimana kala itu para pemuda berikrar untuk Indonesia Satu?
aku adalah Indonesia. bangga menjadi warga negara Indonesia. dan masing-masing berperan sesuai bidangnya untuk meharumkan nama Bangsa. namun ironi, banyak teman saya yang lebih memilih pindah kewarganegaraan dikarenakan negara lain lebih nyaman bila dibanding Negeri ini, apalagi adanya kesenjangan penghasilan antara peneliti di Indonesia dengan Peneliti di Luar negeri. saya setuju dengan adanya wacana menarik orang-orang pinter yang sudah nyaman tinggal di luar Indonesia untuk membangun peradapan di negeri sendiri memalui mekanisme CPNS.

4. BHINNEKA TUNGGAL IKA

Bhinneka Tunggal Ika merupakan Kalimat yang dikutip dari kakawin jawa kuno yaitu kakawin Sutasoma karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad 14 yang lalu. Bhinneka Tunggal Ika menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras suku bangsa, agama dan kepercayaan.
keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan, namun justru keaneka ragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru  memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.

Pada kesempatan ini, sekitar 60 blogger yang tergabung dalam Tapis Blogger Lampung sangat semangat mendengarkan wejangan dari Ketua MPR RI DrC Zulkifli Hasan SE, MM. Poin penting yang disampaikan adalah mengenai permasalahan bangsa yang sedang dialami oleh Bangsa Indonesia. Diantaranya adalah kemiskinan yang makin merajalela dan kesenjangan antara yang kaya dan si miskin semakin lebar, hal ini berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat. selain itu adanya korupsi, kolusi dan nepotisme yang dalam waktu 6 bulan  saja terdapat 6 kepala negara yang tertangkap oleh KPK. hutang luar negeri yang semakin bertambah juga menjadi sorotan Beliau, dimana rakyatlah nanti yang akan menanggungnya. dengan banyaknya hutang inilah yang akan membebani negara. yang terakhir adalah ketidakpercayaan rakyat kepada penyelenggara negara yang semakin tinggi, kenyataan yang terjadi adalah hukum masih menjadi alat kekuasaan dan diselewengkan demi kepentingan pribadi

Lada kesempatan ini saya berterimakasih kepada tapis blogger yang sudah mengijinkan saya untuk menjadi bagian netizen Lampung pada acara sosialisasi 4 Pilar MPR ini yang pada malam itu menjadi trending topic di search twitter.

Sumber:
- Bahan ajar diklat PIM 4. Pilar-pilar Kebangsaan
- Buku Saku Undang-Undang Dasar 1945





Bagikan

Jangan lewatkan

Netizens Lampung #Ngobrol Bareng MPR RI
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

2 komentar

Tulis komentar
avatar
29 November 2017 pukul 03.17

nice info, Pak. Jaman aku sekolah namanya PKN :D, ibuku juga sering ngungkit ungkit PMP

Reply

Menikmati Pasar Organik di Milas Jogjakarta

Menikmati Pasar Organik di Milas Jogjakarta Kali ini saya akan cerita mengenai Pasar Organik di Milas Jogjakarta. Seperti biasa, ketika...