Apakah teman-teman sudah punya paspor? kalo belum disini saya akan bagi tatacara membuat paspor. sekarang sudah ada sistem layanan antrian Paspor Online loh. kalo tahun 2014 bukan hanya antrian yang sudah online, tetapi memasukkan syarat2 juga tinggal upload aja. tetapi karena satu dan lain hal, sekarang layanan online hanya tersedia untuk antrian saja. berdasar pengalaman saya, keuntungan menggunakan sistem secara online adalah waktu kita jadi lebih hemat waktu. berikut tata cara layanan antrian Paspor secara online(saya ambilkan dari buku panduan dari Dirjen Imigrasi)
1. Langkah pertama adalah kita masuk ke webnya kantor imigrasi terlebih dahulu yaitu www.migrasi.go.id
![]() |
Halaman Muka website imigrasi |
2. Kemudian Klik Layanan Paspor Online seperti pada gambar berikut, atau untuk menyingkat waktu klik aja https://antrian.imigrasi.go.id
![]() |
Klik Gambar paspor online |
3. Selanjutkan akan muncul laman untuk login. apabila belum punya akun maka anda perlu mendaftar terlebih dahulu, seperti pada tampilan berikut. disini saya simulasi dengan melakukan pendaftaran.
![]() |
Halaman Login, apabila belum mempunyai akun klik pendaftaran |
4. Selanjutnya akan muncul halaman seperti dibawah ini, anda harus mengisi username, pasword, nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor telepon, alamat email dan alamat rumah. kalo sudah ngisi silahkan klik simpan.
![]() |
Ngisi di Laman Registrasion Form |
5. Setelah itu pihak imigrasi akan mengirimkan username dan password kepada anda. nah username sama pasword inilah yang akan dilakukan untuk login selanjutnya. klik dibagian yang tertulis disini.
![]() |
Username dan pasword yang akan anda gunakan untuk login |
6. Okay, Setelah itu akan muncul pemberitahuan bahwa akun anda berhasil teraktivasi.
![]() |
Akun anda berhasil Aktivasi |
7. Selanjutnya anda dapat memilih kantor imigrasi(kanin) dimana anda tinggal. karena KTP saya Bandar Lampung maka saya memilih kantor yang berada di Bandar Lampung.
![]() |
Pilih Lokasi Kantor Imigrasi |
8. Kemudian memilih tanggal dan waktu antrian. ada pilihan waktu pagi dan siang. di laman ini pula anda bisa memilih jumlah pemohon. apabila anda membawa keluarga. masukkan saja jummlah keluarga yang ada.
![]() |
Pilih Tanggal dan waktu untuk antrian |
9. Kemudian klik lanjut dan anda akan dihadapkan pada laman seperti dibawah ini. anda harus memasukkan nama dan NIK serta keterangan pembuatan pasword. pilih saja kategori pribadi, kemudian klik next.
![]() |
Mengisi nama dan NIK |
10. kemudian klik finish apabila anda tidak akan merubah data yang telah anda masukkan tadi.
![]() |
Klik Finish apabila anda merasa data yang telah dimasukkan sudah benar |
11. Setelah itu akan tampil barcode user antrian. nah anda dapat hadir sesuai jadwal yang anda pilih tadi.
okay, mudah bukan untuk membuat paspor. sekarang anda dapat menghemat waktu dan menghindari calo yang ada, juga hemat. selamat membuat paspor ya kawan.
sedangkan biaya dan masa berlaku paspor dapat diklik disini
sedangkan biaya dan masa berlaku paspor dapat diklik disini
sumber: dari website imigrasi dan pengalaman pribadi
Bagikan
MEMBUAT PASPOR SECARA ONLINE
4/
5
Oleh
slumuth.com